Biaya belanja pornografi sepanjang 2014 mencapai Rp 50 triliun.
Setelah kita menyaksikan diberbagai media masa baik cetak maupun elektronik bahwa negara kita dalam kondisi darurat Narkoba, dimana negara kita dinatakan sebagai lahan subur bagi negara lain dalam menyebarkan barang haram tersebut, sehingga berujung akan dieksekusinya hukaman mati bagi sebagian para pengedarnya yang sudah mendapatakn vonis mati, hal ini tentu saja membuat kita sebagai warga negara merasa miris dan sangat prihatin akan hal itu,
Namun perlu kita tahu bahwa ternyata kondisi darurat saat ini tidak hanya narkoba saja ada darurat lain yang masih minim pemberitaannya sekaligus sangat kurang tanggapan dari semua pihak, yaitu DARURAT PORNOGRAFI, hal ini terbukti mudahnya konten pornografi menyebar di kalangan masyarakat beberapa tahun belakangan ini secara langsung di Indonesia berdampak langsung terhadap maraknya tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di bawah umur.
Pemerintah
diminta membuat gebrakan dan terobosan yang komprehensif, salah satunya
membentuk polisi siber dengan menggandeng masyarakat. Ini karena penyebaran
konten pornografi paling masif via intenet dan telepon seluler (ponsel).
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan dari semua kasus kekerasan seksual, lebih 45 persen adalah pelecehan seksual dan perkosaan terhadap anak termasuk, sodomi. Bahkan beberapa pelaku masih anak-anak. Kebanyakan motif mereka melakukan kekerasan seksual karena terpengaruh konten pornografi yang pernah mereka lihat terutama lewat internet dan ponsel.
“Ini
sudah darurat. Perempuan dan anak paling banyak menderita akibat begitu
mudahnya konten pornografi didapat di negeri ini. Pemerintah saya lihat belum
ada gregetnya. Saatnya kita punya polisi siber,” ujar Fahira yang juga Wakil
Ketua Komite III DPD dalam rilis yang diterima //Republika//, Rabu (11/2).
Menurut
Fahira, penyebaran konten pornografi bisa dicegah jika pemerintah
menggandeng pengguna internet untuk bergerak bersama-sama memberantas
konten atau situs porno sampai ke akar-akarnya. Keterlibatan masyarakat
penting karena konten porno seperti jamur di musim hujan yang akan terus
muncul.
“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini. Di satu sisi, kepolisian juga harus bertindak cepat jika menemukan atau menidaklanjuti laporan masyarakat terkait konten porno. Fahira menganggap polisi mempunyai sumber daya yang mumpuni untuk melakukannya.
Selain
itu, terobosan lain yang patut dilakukan adalah sanksi yang tegas, baik hukum
maupun sosial bagi semua pihak yang terkait dalam konten porno.
“Mereka harus dihukum maksimal karena menjadi biang kejahatan seksual yang merusak masa depan akan-anak kita,” kata Fahira.
Fahira
menyarankan pemberantasan pornografi juga harus jadi gerakan nasional sama
halnya dengan korupsi.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut Indonesia sudah masuk darurat pornografi. Khofifah menerangkan biaya belanja pornografi sepanjang 2014 mencapai Rp 50 triliun.
diambil
dari berbagai sumber
|
Negara Kita Darurat Pornografi
Posted by CB Blogger
|
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: 21.27
Contoh Blog - New Johny Wuss V2 Template


0 komentar:
Posting Komentar